Tuban – Polresta Tuban melalui Bagian Perencanaan (Bagren) mengikuti kegiatan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut disampaikan oleh Tim Bag RBP Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut digelar di Gedung Serbaguna Sanika Satyawadha Polresta Tuban dan diikuti oleh Kabagren Polresta Tuban Kompol Budi Friyanto, S.H., bersama para operator Zona Integritas.
Hadir sebagai pemateri dari Tim Bag RBP Biro Rena Polda Jatim, yakni Pembina Margaretha Liestyorini, S.T. dan Pembina Kasdono, S.E., M.H.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kabagren Polresta Tuban serta paparan mengenai langkah praktis pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM di lingkungan Polri.
Dalam paparannya, Tim Bag RBP Biro Rena Polda Jatim menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen dan semangat perubahan yang kuat dari pimpinan hingga seluruh jajaran. Setiap program dan perubahan yang dilakukan juga harus didukung dengan dokumentasi yang baik sebagai bagian dari proses penilaian.
Polresta Tuban sendiri sebelumnya telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018. Capaian tersebut menjadi modal sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun Zona Integritas menuju predikat WBBM.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan strategi pembangunan ZI, antara lain membangun komitmen nyata dan semangat perubahan, menciptakan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan bagi masyarakat, menghadirkan program-program yang memberikan dampak langsung, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Selain itu, strategi komunikasi publik juga menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai inovasi dan perubahan yang dilakukan satuan kerja dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tim juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan pembangunan ZI, di antaranya dokumen keputusan WBK, ikhtisar pembangunan ZI, rekapitulasi LHKPN, surat pernyataan clearance TLHP, nilai SAKIP minimal BB, laporan hasil pelaksanaan mandiri, tabel pemetaan risiko satuan kerja, SPTJM, serta Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas, pemeliharaan juga perlu dilakukan melalui survei secara berkala, penilaian PMPZ, klarifikasi pengadaan, pengawasan terhadap rekomendasi, serta monitoring terhadap penghargaan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Tuban diharapkan semakin siap dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan publik sebagai langkah menuju predikat WBBM Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup setelah seluruh materi sosialisasi dan arahan disampaikan.

